Cara Mendeteksi Toko Online Palsu agar Tak Kena Tipu

Liputan6.com, Jakarta – Bertransaksi jual beli online memang memberikan kemudahan dan kepraktisan, yang mana juga bisa menghemat waktu dan tenaga.

Pun demikian, di balik kemudahan tersebut, banyak ancaman penipuan di toko online yang merugikan pelanggan. Maka dari itu, bertransaksi secara online membutuhkan kecermatan, ketelitian, dan kehati-hatian.

Portkesmas Savero Karamiveta Dwipayana memaparkan, berbelanja online lebih digemari konsumen lantaran menawarkan banyak potongan harga atau diskon. Selain itu, beberapa platform toko online membebaskan ongkos kirim ke pelanggan.

Fasilitas lain yang dijadikan alasan berbelanja online adalah kepraktisan, bisa dilakukan di mana saja, dan kapan saja bisa berbelanja. Namun yang perlu diwaspadai adalah maraknya toko online palsu.

“Agar tak tertipu oleh akun toko online palsu, pembeli bisa memeriksa tanda tiga titik di bagian kanan akun tersebut. Lalu, pilih menu ‘About this account’ dan pilih ‘Former username’,” papar Savero di webinar bertajuk ‘Aman & Nyaman Berbelanja Online: Waspada Akun Online Shop Palsu!’ di Makassar, belum lama ini.

Menurut dia, beberapa toko online palsu, salah satu cirinya adalah dengan gemar mengganti nama tokonya.

“Selain itu, testimoni toko online palsu datang dari sepihak, yaitu penjual itu sendiri lewat tangkapan layar yang seolah-olah ada testimoni langsung dari konsumen ke nomor WhatsApp penjual di toko palsu tersebut,” ucapnya menambahkan.

Adapun toko online asli, kata Svaero, mereka hampir tidak pernah mengubah nama toko. Harga barang yang tertera pun terbilang wajar. Sementara testimoni datang dari sisi pembeli.

Bagaimana Kalau Terlanjur Tertipu?

Apabila terlanjur tertipu toko online palsu, imbuh Savero, segera melapor ke akun aduankonten.id. Pelaporan bisa juga di platform jual beli dengan menggunakan fitur report.

“Terkadang, setelah transaksi berhasil atau pelanggan tertipu, akun toko online palsu tersebut tiba-tiba menghilang,” ujar Savero dalam webinar yang digelar Kominfo bersama (GNLD) Siberkreasi ini.

Sementara itu, Kepala Unit ICT Universitas Dipa Makassar Erfan Hasmin, mengingatkan sejak pandemi pada tahun 2020 hingga 2021, kasus penipuan jual beli secara online merupakan kasus penipuan terbanyak di Indonesia.

“Untuk itu, agar tidak menjadi korban penipuan toko online abal-abal, pembeli mesti bertransaksi di toko yang sudah terpercaya. Lalu, silakan periksa ulasan pelanggan atas pelayanan toko tersebut,” kata Erfan.

Cek Reputasi Toko

Untuk itu, agar tidak menjadi korban penipuan toko online abal-abal, pembeli mesti bertransaksi di toko yang sudah terpercaya. Lalu, silakan periksa ulasan pelanggan atas pelayanan toko tersebut.

“Kemudian periksa reputasi toko di platform jual beli online. Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan berbelanja sistem COD (membayar di tempat setelah barang diterima). Dan ingat, jangan tergiur harga barang yang murah,” imbau Erfan.

Dalam kesempatan sama, Co-Founder & CEO Bicara Project Rana Rayendra, mengingatkan berbelanja secara online memang membutuhkan kecerdasan. Kecakapan digital dibutuhkan agar pelanggan tidak tertipu.

“Membaca deskripsi barang yang hendak dibeli, memeriksa testimoni pelanggan lain, serta memeriksa rating toko online adalah beberapa cara cerdas dalam berbelanja secara online,” Rana memaparkan.